TNI AD

Aksi Cepat Koramil Tumbang Titi Padamkan Karhutla di Ketapang

Ketapang – Personel Koramil 1203-09/Tumbang Titi, Kodim 1203/Ketapang, bersama unsur terkait bergerak cepat melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah teritorial Koramil 1203-09/Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang (30/08/2026).

Begitu informasi titik api diterima, personel Koramil bersama Polsek, Yon Tp, pemerintah kecamatan dan desa, serta masyarakat segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus pemadaman guna mencegah api menjalar ke permukiman dan lahan milik warga.

Tim gabungan menggunakan peralatan pemadam yang ada untuk memadamkan titik api dan menyisir area sekitar lokasi. Kondisi cuaca panas, vegetasi kering, serta tiupan angin menjadi hambatan bagi petugas saat bertugas.

Danramil 1203-09/Tumbang Titi menyampaikan bahwa pihaknya terus meningkatkan kesiapsiagaan dan patroli wilayah sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi Karhutla.

“Setiap informasi mengenai adanya titik api akan segera kami tindaklanjuti. Babinsa bersama unsur terkait terus melakukan pemantauan dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga wilayah dari ancaman kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Selain melakukan pemadaman, personel Koramil juga aktif memberi edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka dan membersihkan lahan dengan cara dibakar, terlebih pada kondisi cuaca kering.

Sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam upaya pencegahan serta penanggulangan Karhutla. Seluruh unsur diharapkan meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api sehingga dapat ditangani sedini mungkin.

Kodim 1203/Ketapang melalui Koramil 1203-09/Tumbang Titi akan terus melakukan pemantauan wilayah, patroli, dan koordinasi dengan seluruh unsur terkait sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keselamatan masyarakat serta melindungi lingkungan dari ancaman Karhutla.

“Bersama cegah Karhutla, jaga hutan, jaga udara, dan jaga kesehatan.”(1203).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *