Babinsa dan Mitra Gelar Koordinasi Pengalihan Lalu Lintas Menyusul Sistem Buka-Tutup Jembatan Lembak
KUTAI TIMUR – Dalam persiapan penutupan serta pemberlakuan buka-tutup Jembatan Lembak di Jalan Poros Sangatta–Bengalon, Babinsa Koramil 0909-06/Bengalon melaksanakan koordinasi bersama pihak terkait di Mako Polsek Bengalon pada Senin (24/8/2026).
Rapat koordinasi digelar sekitar pukul 08.00 WITA dan melibatkan kurang lebih 30 orang dari unsur TNI, Polri, Pemerintah Kecamatan, Dinas Perhubungan, serta petugas pengamanan. Perwakilan dari Koramil 0909-06/Bengalon adalah Peltu Daud dan Serma Rudi Hartono.
Hadir pula Kapolsek Bengalon, Kasi Trantib Kecamatan Bengalon Ahmad Rasidi, 10 petugas keamanan Kecamatan, empat personel Dinas Perhubungan, serta dua personel Polres Kutai Timur.
Kegiatan diawali dengan apel koordinasi di depan Mako Polsek Bengalon, kemudian Kapolsek Bengalon memberikan arahan teknis pelaksanaan buka-tutup arus lalu lintas di area Jembatan Lembak.
Dalam arahan tersebut disampaikan bahwa sistem buka-tutup diterapkan sebagai langkah pengamanan dan pengendalian arus kendaraan di Jalan Poros Sangatta–Bengalon. Personel gabungan akan bertugas di beberapa titik, termasuk jalur pengalihan menuju Ken Arok dan Sepaso Timur.
Untuk mendukung kelancaran pengaturan lalu lintas, Dinas Perhubungan bersama tim pengamanan dari Kecamatan dan Polsek Bengalon akan disiagakan di jalur pengalihan.
Kendaraan yang diarahkan melalui jalur alternatif itu akan melintasi kawasan Ken Arok, melewati Jembatan Ken Arok, lalu meneruskan perjalanan ke Sepaso Selatan.
Sementara itu, hanya kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, serta kendaraan darurat atau emergency seperti ambulans yang diizinkan melintas di Jembatan Lembak.
Kapolsek Bengalon menekankan pentingnya pembagian personel secara proporsional di tiap titik pengamanan, terutama pada jalur pengalihan ke Ken Arok, Jembatan Sepaso Timur, dan jalur tembus ke Perdau Dalam serta Sepaso Selatan.
Penempatan personel yang merata diharapkan mampu menjaga agar arus kendaraan tetap terkontrol dan pengguna jalan menerima informasi jelas terkait rute yang dapat dilalui.
Babinsa Koramil 0909-06/Bengalon menyatakan dukungan penuh terhadap koordinasi sebagai bagian dari upaya menjaga situasi aman dan tertib selama pengaturan lalu lintas.
Sinergi antara TNI, Polri, Pemerintah Kecamatan, dan Dinas Perhubungan diharapkan meminimalkan risiko kepadatan dan gangguan keamanan pada jalur pengalihan.
Setelah seluruh personel memahami pembagian tugas serta teknis pelaksanaan lapangan, kegiatan koordinasi ditutup pada pukul 09.10 WITA.
Sepanjang pelaksanaan koordinasi, situasi berjalan aman, tertib, dan terkendali.
Hasil keputusan menyatakan sistem buka-tutup di Jembatan Lembak, Jalan Poros Sangatta–Bengalon, akan mulai diberlakukan pukul 10.00 WITA. Hanya kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, serta kendaraan emergency yang diperbolehkan melintas.
Dengan koordinasi dan pengamanan terpadu, pelaksanaan buka-tutup jalan diharapkan berjalan lancar serta memberi rasa aman bagi warga dan pengguna jalan di Bengalon.(0909)
