Di Pattuku, Prasasti Jadi Penanda Resmi Pekerjaan TMMD ke-129
BONE – Pembuatan prasasti dilakukan untuk memberi tanda pada area peningkatan jalan di Desa Pattuku, bagian dari sasaran fisik yang dikerjakan dalam kegiatan TMMD ke-129.
Pada Senin (10/08/2026), personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone melaksanakan pembuatan prasasti tersebut di Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone. Pekerjaan ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan yang berada pada sasaran peningkatan jalan.
Fungsi prasasti berbeda dari badan jalan; sementara badan jalan mendukung aktivitas masyarakat secara langsung, prasasti berperan sebagai identitas lokasi pekerjaan. Keberadaannya menandai titik yang masuk dalam sasaran fisik TMMD.
Pembuatan penanda tersebut melengkapi pekerjaan di lapangan sehingga hasil pembangunan memiliki bagian yang menunjukkan lokasi pelaksanaannya. Hal ini sekaligus membuat keberadaan sasaran fisik lebih mudah dikenali setelah rangkaian pekerjaan selesai.
Badan jalan akan terus menjadi fasilitas yang digunakan masyarakat, sedangkan prasasti menyimpan fungsi dokumentatif dalam bentuk fisik. Keduanya menjadi bagian dari jejak pelaksanaan pembangunan di Desa Pattuku yang dapat dikenali pada masa mendatang.
(Red/Wr).
