TMMD

Kenapa Prasasti Dipasang di RTLH Bapak Bella? Ini Penjelasan Resmi

BONE – Lokasi Rumah Tidak Layak Huni milik Bapak Bella di Desa Pattuku tampak dipasangi prasasti sebagai penanda yang memudahkan identifikasi sasaran pekerjaan fisik setelah kegiatan selesai.

Kegiatan pembuatan prasasti dilaksanakan oleh personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone pada Selasa (11/08/2026) dan termasuk rangkaian pekerjaan fisik TMMD ke-129 pada sasaran RTLH.

Prasasti dimaksudkan memberi identitas pada lokasi sasaran sehingga pembangunan meninggalkan jejak informasi selain bangunan fisik yang terwujud.

Dari perspektif dokumentasi, penanda seperti ini membuat lokasi lebih mudah dikenali oleh publik karena hasil fisik kegiatan tetap dapat dilihat setelah pengerjaan usai.

Bagi Desa Pattuku, pemasangan prasasti menjadi bagian dari lanskap rumah yang pernah masuk sasaran TMMD, sedangkan penerima manfaat memperoleh penanda bahwa rumah itu memiliki catatan perjalanan pembangunan yang tersimpan di lokasi.

(Red/Js).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *