Langkah Cepat Babinsa dan Damkar Padamkan Karhutla di Sangatta Utara
KUTAI TIMUR – Kebakaran hutan dan lahan terjadi di wilayah Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur pada Jumat (28/8/2026).
Kejadian berlangsung di Jalan Pendidikan Gang Mayana RT 46, Desa Sangatta Utara, sekitar pukul 17.30 WITA dengan estimasi lahan terbakar seluas sekitar 1 hektare.
Begitu menerima informasi, Babinsa Koramil 0909-01/Sangatta bersama tim gabungan langsung menuju lokasi untuk melakukan upaya pemadaman dan menahan meluasnya kebakaran.
Pemadaman dilakukan sinergis melibatkan unsur TNI, Polri, BPBD, dan Damkar; tim menurunkan 1 unit water supply Damkar untuk mempercepat pemadaman dan membasahi area yang terbakar.
Petugas gabungan bekerja hingga api berhasil dikendalikan dan lahan yang terbakar padam sekitar pukul 20.15 WITA.
Dalam operasi itu terlibat 1 orang Babinsa, 10 personel Kepolisian, dan 8 personel BPBD, sedangkan unsur Lanal tidak terlibat dalam penanganan.
Sampai kini penyebab kebakaran belum diketahui; setelah pemadaman, petugas melakukan pengecekan dan pemantauan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada titik api yang dapat menyebabkan kebakaran kembali.
Respons cepat dan kerja sama antarinstansi menjadi kunci penanganan Karhutla ini; kehadiran Babinsa bersama unsur terkait menggambarkan kepedulian dalam membantu warga dan mencegah meluasnya dampak kebakaran.
Dengan koordinasi antar TNI, Polri, BPBD, dan Damkar, Karhutla di Jalan Pendidikan Gang Mayana dapat ditangani hingga api padam dan kondisi lokasi dinyatakan aman.(0909).
