TMMD

Prasasti pada Rumah Bella Jadi Bukti Fisik Pekerjaan TMMD ke-129

BONE – Di rumah milik Bapak Bella, sebuah prasasti kini menempel sebagai bukti keterkaitan bangunan dengan pelaksanaan TMMD ke-129.

Kegiatan pembuatan prasasti itu diselesaikan oleh personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone pada Rabu (12/08/2026).

Pembuatan penanda tersebut menunjukkan bahwa pembangunan rumah yang terdata sebagai sasaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah sampai pada bagian akhir rangkaian pekerjaan.

Prasasti dipasang untuk menjadi identitas pelaksanaan pembangunan dan memberi keterangan tentang rumah penerima manfaat dari kegiatan itu.

Dengan penanda permanen tersebut, masyarakat yang melihat dapat mengetahui bahwa bangunan itu termasuk sasaran RTLH pada pelaksanaan TMMD ke-129.

Dalam jangka waktu panjang, prasasti sederhana itu akan menjadi catatan fisik yang menetap di lokasi, mengingatkan perubahan hunian serta menyimpan jejak pelaksanaan pembangunan di Desa Pattuku.(Red/Js)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *