Prasasti Tandai Rumah RTLH Rosnawati, TMMD ke-129 Masuk Tahap Penyelesaian
BONE – Di lingkungan Desa Mallusetasi, penempatan prasasti kini menandai rumah milik Rosnawati (51) sebagai bagian dari rangkaian pekerjaan fisik TMMD ke-129, menyertai tahapan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone melanjutkan pekerjaan tersebut di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone. Kegiatan berlangsung pada Selasa (11/08/2026), saat pengerjaan sasaran RTLH terus diarahkan ke tahap penyelesaian.
Rumah menjadi elemen yang memberikan manfaat langsung kepada penerima sasaran karena dipakai dalam aktivitas sehari-hari. Sementara itu, prasasti dipasang untuk menandai bahwa lokasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan pembangunan TMMD.
Adanya penanda membuat hasil pekerjaan lebih mudah dikenali dalam konteks rangkaian kegiatan. Bagi warga Desa Mallusetasi, perubahan fisik kini tidak hanya tampak pada bangunan, tetapi juga tercatat melalui tanda yang terpasang di lokasi.
Dengan tahapan ini, sasaran RTLH milik Rosnawati memasuki fase yang menegaskan hasil pekerjaan di lapangan. Ketika seluruh aktivitas TMMD usai, rumah dan prasasti itu akan tetap berada di Desa Mallusetasi sebagai bagian dari perubahan yang telah terjadi di lokasi tersebut.(Red/Ap).
