Temuan Excavator dan Kebakaran, Babinsa Sidak Kawasan Sumber Air Bukit Makmur
Kutai Timur – Serka Sofyan, Babinsa Desa Bukit Makmur, bersama tim gabungan Muspika Kecamatan Kaliorang menggelar inspeksi mendadak atas dugaan perambahan dan/atau perusakan kawasan konservasi serta pembukaan lahan di Dusun Air Putih RT 15, Desa Bukit Makmur (Desa Persiapan Sembulo Mandiri), pada Senin (10/8/2026).
Pemeriksaan yang dimulai pukul 11.00 Wita tersebut dimaksudkan untuk meninjau langsung kondisi kawasan yang diduga mengalami pembukaan lahan. Sidak ini juga dimaksudkan mencari gambaran faktual mengenai aktivitas di lokasi yang menjadi sumber mata air bagi masyarakat Kecamatan Kaliorang dan Kecamatan Sangkulirang.
Tim gabungan meninjau sejumlah titik sepanjang akses menuju lokasi, mengamati kondisi vegetasi, lahan yang dibuka, dan indikasi aktivitas pemanfaatan kawasan lainnya.
Hadiri dalam kegiatan itu Plt. Camat Kaliorang Pitriani dan staf, Babinsa Desa Bukit Makmur Serka Sofyan bersama satu anggota, Kanit Intel Bripka Irwan bersama satu anggota, perwakilan PDAM Darmuji beserta dua staf, serta Ketua RT 15 Ibrahim.
Dalam pengecekan, tim menemukan area di sepanjang akses yang telah mengalami pembukaan lahan. Tanda-tanda pembukaan terlihat dari penebasan vegetasi serta indikasi bekas pembakaran pada beberapa titik.
Beberapa lahan yang dibuka tampak ditanami kelapa sawit oleh warga. Hal ini menjadi perhatian karena pemanfaatan lahan harus disesuaikan dengan status kawasan dan aturan yang berlaku, terutama bila berada pada kawasan yang berfungsi sebagai perlindungan atau konservasi.
Tim juga menemukan pembukaan jalan baru menuju beberapa bagian lokasi. Di lapangan terlihat bekas aktivitas alat berat jenis excavator yang diduga digunakan dalam proses pembukaan akses jalan tersebut.
Pengecekan sementara memperkirakan luas keseluruhan lahan yang dibuka mencapai kurang lebih 30 hektare. Luasan ini masih perlu pendataan dan verifikasi lebih lanjut oleh instansi berwenang untuk memastikan batas kawasan, status lahan, serta legalitas pemanfaatannya.
Informasi dari pihak terkait menyebutkan lahan di Dusun Air Putih RT 15, Desa Bukit Makmur, masih berstatus Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) dan berada di kawasan yang berfungsi sebagai daerah sumber mata air bagi masyarakat Kecamatan Kaliorang dan Kecamatan Sangkulirang.
Keberadaan sumber mata air menjadi perhatian utama selama pengecekan. Pembukaan vegetasi dalam skala luas, indikasi pembakaran, dan penggunaan alat berat dapat memengaruhi kondisi lingkungan jika dilakukan tanpa memperhatikan ketentuan dan daya dukung kawasan, sehingga diperlukan pendataan dan verifikasi lebih lanjut untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.
Babinsa bersama unsur Muspika Kecamatan Kaliorang memastikan pengecekan berlangsung aman dan kondusif. Kehadiran aparat kewilayahan menjadi bagian dari dukungan terhadap upaya pemerintah menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi kepentingan masyarakat, terutama keberlangsungan sumber air.
Temuan di lapangan akan menjadi bahan koordinasi dan tindak lanjut bagi instansi terkait untuk melakukan pendataan, pemeriksaan status kawasan lebih mendalam, dan menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan dan kewenangan masing-masing agar setiap pemanfaatan lahan sesuai aturan serta memperhatikan kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat.
Kegiatan sidak dan pengecekan lapangan selesai pada pukul 14.30 Wita. Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.(0909).
