TMMD

Pemasangan Prasasti Tandai Penyelesaian RTLH di Rumah Ibu Rosmina

BONE – Rumah yang sebelumnya masuk dalam daftar Rumah Tidak Layak Huni kini diberi prasasti sebagai penanda pekerjaan pembangunan dalam kegiatan TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.

Personel Satgas TMMD mengerjakan pembuatan prasasti di lokasi rumah warga, sebagai bukti bahwa titik tersebut tercatat sebagai salah satu sasaran fisik program.

Kegiatan pemasangan berlangsung pada Selasa (11/08/2026). Lokasi tersebut merupakan RTLH titik 3 milik Ibu Rosmina di Desa Tunreng Tellue, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.

Prasasti memiliki fungsi memberikan keterangan mengenai sasaran yang sudah dikerjakan serta meninggalkan catatan fisik pelaksanaan di tengah permukiman warga.

Dengan adanya prasasti, rumah Ibu Rosmina tidak hanya menjadi titik pekerjaan tetapi juga menyimpan jejak pembangunan sebagai bagian dari upaya perbaikan fasilitas tempat tinggal warga. (Red/Ap).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *