TMMD ke-129: Prasasti Dipasang di Rumah Ibu Rosmina sebagai Tanda RTLH Titik 3
BONE – Di Desa Tunreng Tellue, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, rumah milik Ibu Rosmina kini ditandai secara resmi setelah masuk dalam sasaran fisik TMMD ke-129.
Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone membuat prasasti pada RTLH titik 3 milik Ibu Rosmina, bagian dari pelaksanaan kegiatan di lokasi sasaran pembangunan rumah tidak layak huni.
Walaupun sederhana, pemasangan prasasti memberi makna pada pekerjaan yang sudah dilakukan, mengangkat status rumah tersebut menjadi titik sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.
Pembuatan prasasti dilaksanakan pada Selasa, 11 Agustus 2026 di Desa Tunreng Tellue, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.
Prasasti itu akan menjadi penanda yang menghubungkan rumah Ibu Rosmina dengan rangkaian pembangunan yang pernah dilaksanakan di desa ketika kegiatan TMMD selesai.(Red/Cn).
