Tanda Fisik TMMD: Prasasti di Rumah Ibu Rosmina
BONE – Rumah Ibu Rosmina di Tunreng Tellue kini diberi tanda berupa prasasti untuk menandai keberadaan titik pembangunan dalam rangka TMMD ke-129.
Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone ditugaskan membuat prasasti di lokasi rumah yang menjadi sasaran RTLH titik 3 tersebut.
Prasasti dicatat memiliki peran dokumentatif, yakni sebagai keterangan bahwa rumah Ibu Rosmina termasuk salah satu sasaran fisik TMMD ke-129 di Kecamatan Sibulue.
Pembuatan prasasti berlangsung pada Selasa (11/08/2026) sebagai bagian dari pekerjaan yang dilakukan menjelang berakhirnya rangkaian TMMD ke-129.
Prasasti itu diharapkan menjadi pengingat permanen setelah pembangunan selesai dan personel meninggalkan lokasi, menandai bahwa pernah ada sasaran pembangunan di sana. (Red/Wr).
