Rumah Ibu Rosmina di Tunreng Tellue Dipasangi Prasasti Sasaran RTLH TMMD
BONE – Sebuah prasasti kini menempati rumah Ibu Rosmina di permukiman Desa Tunreng Tellue, sebagai penanda bahwa hunian tersebut termasuk titik ketiga sasaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.
Personel Satgas TMMD ke-129 mengerjakan pembuatan prasasti ini sebagai bagian dari rangkaian pekerjaan pada sasaran RTLH. Prasasti berfungsi memberi identitas pada lokasi pembangunan.
Kegiatan pemasangan berlangsung Selasa (11/08/2026) di lokasi rumah Ibu Rosmina. Dengan pengerjaan langsung di tempat, selain meninggalkan hasil fisik pada bangunan, satgas juga menyisakan tanda yang dapat dikenali di masa datang.
Menurut warga, keberadaan prasasti membantu memberi catatan yang lebih jelas mengenai nama sasaran, lokasi, dan pelaksanaan kegiatan pada titik tersebut.
Catatan tersebut menjadi bagian dari perjalanan rumah warga sepanjang pelaksanaan TMMD ke-129. Setelah pekerjaan selesai, prasasti akan tetap berada di lokasi sebagai penanda sejarah pembangunan di Desa Tunreng Tellue.(Red/Js).
